Beranda | Artikel
Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Selain Bank?
Senin, 6 Juni 2011

Pertanyaan:

Jika ternyata semua bank masih dikategorikan haram, lalu apabila memang kita sangat membutuhkan pinjaman, maka menurut Islam yang paling aman kita ajukan ke mana?

Irawati (ulya**@***.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussaalam.

Saudarai Irawati, untuk memenuhi pembiayaian, banyak alternatif yang dapat ditempuh:

  1. Jual aset. Dari situ, hasil penjualan, maka bisa digunakan membiayai kebutuhan.
  2. Pinjam dari saudara atau teman, yang tentunya tanpa bunga atau denda (tanpa ada agunan).
  3. Sama dengan opsi kedua, namun dengan tambahan agunan, untuk meyakinkan pihak pemberi piutang tentang keseriusan Saudari dalam melunasi utang.
  4. Beli barang dengan pembayaran terutang, dengan tanpa bunga, penalti, atau denda bila telat bayar.
  5. Bersabar; perlu ditekankan: hendaknya Saudari membedakaan antara kebutuhan yang didasari oleh kepuasan, gengsi, atau mengikuti tren dengan kebutuhan yang benar-benar kebutuhan (primer). Sering kali, kita menganggap suatu kebutuhan sebagai kebutuhan mendesak, padahal tidak demikian.

Wassalamu ‘alaikum.

Dijawab oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. (Dewan Pembina Senior Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Mukena Yang Baik Menurut Islam, Muhrim Menurut Islam, Shalat Dalam Keadaan Junub, Doa Yang Paling Sering Dibaca Rasulullah, Ukuran Kambing Untuk Aqiqah

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/5087-bagaimana-cara-mengajukan-pinjaman-selain-bank.html